Satu per Satu Mucikari Pemasok Jasa ABG Buat Teman Tidur Tamu Hotel di Kota Palembang Ditangkap Polisi
SUMEKS.CO, PALEMBANG – Hanya satu bulan, satu per satu mucikari pemasok jasa anak baru gede (abg) buat ‘teman tidur’ tamu hotel di kota Palembang ditangkap polisi.
Pengungkapan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), belakangan ini diduga ada andil aktif dari korbannya.
Minta carikan pelanggan pria hidung belang, lalu berbagi hasil dari tarif yang disepakati.
Muncikarinya pun turut jual diri.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Mucikari yang Jual Anak Perempuan di Bawah Umur di Palembang
Terungkap dari hasil tangkapan Unit 3 Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Mengamankan muncikari berinisial SR (20) yang menawarkan anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun seharga Rp1,8 juta untuk jasa short time.
“Tersangka mengaku sudah melakukannya sejak Januari 2022,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK, melalui Kasubdit IV/Renakta AKBP Raswidiati Anggraini SIK MH, Senin 19 Juni 2023.
Kata Raswidiati, pihaknya menciduk tersangka SR di All Nite & Day Hotel, Jl Veteran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, Jumat sore, 16 Juni 2023.
“Setelah kami beberapa saat melakukan pengintaian, berhasil mengamankan tersangka,” terangnya.
Korban ini anak putus sekolah. Tinggal dengan neneknya. Sehingga mudah tergiur iming-iming tersangka, mendapatkan uang dengan cara mudah.
“Tersangka menawarkan korban melalui WhatsApp (WA) dan aplikasi MiChat. Rp1,8 juta untuk 2 jam,” beber Raswidiati.
Dengan bayaran Rp1,8 juta hanya dalam 2 jam, korban pun menyanggupinya karena butuh uang untuk mencukupinya kebutuhan sehari-harinya.