BACA JUGA:2 Calon Haji Kloter 15 Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Kabid PHU Sumsel
Lebih lanjut Armet mengatakan ada beberapa rukhsah atau keringanan ibadah yang dapat digunakan jamaah ketika sedangan mengalami kendala misalkan ketika jamaah sedang sakit.
“Ketika jamaah tidak mampu berjalan ketika sedang Sa’I boleh menggunakan kursi roda atau ketika melepar jumroh boleh diwakilkan orang lain yang telah usai melaksanakannya,” imbuhnya.
Untuk saat ini total JCH yang telah diberangkatkan melalui Emberkasi Palembang berjumlah 7.177 jamaah.
BACA JUGA:95 JCH Lansia Tergabung Dalam Kloter 14 Tiba di Asrama Haji Palembang
Rincian Sumsel 6.013, Babel 1.065 jemaah, 99 petugas kloter dan untuk jamaah yang belum berangkat sebanyak 999 jemaah. (*)