Kendati demikian, bukan berarti pesta pernikahan tak boleh dilaksanakan. Hanya saja, alangkah baiknya jika saat mengadakan pesta semua kalangan diundang semuanya.
Mulai dari fakir miskin, para santri dan semua orang yang dinilai kurang mampu hendaknya tak dibedakan dalam suatu acara pesta pernikahan. Hal ini berguna untuk mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Wallahua'lam Bishowaf. *