Kejaksaan Negeri OKI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

Rabu 14-06-2023,17:36 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rappi
Kejaksaan Negeri OKI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

“Dan yang ketiga, pejabat tertentu yaitu PNS, anggota TNI dan Polri, pengurus BUMN atau BUMD, perangkat desa dan badan lain yang anggarannya dari keuangan negara,” tutupnya. (*)

Kategori :