Kejaksaan Negeri OKI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

Rabu 14-06-2023,17:36 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rappi

“Dan yang ketiga, pejabat tertentu yaitu PNS, anggota TNI dan Polri, pengurus BUMN atau BUMD, perangkat desa dan badan lain yang anggarannya dari keuangan negara,” tutupnya. (*)

Kategori :