KPU Pagaralam Segera Tetapkan DPT, Warga Bisa Cek Namanya
PAGARALAM, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pagaralam segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemilu 2024.
Penetapan DPT itu rencananya dilakukan pada 20 – 21 Juni 2023 mendatang.
“Berarti kurang lebih 10 hari lagi untuk proses penetapan daftar pemilih tetap oleh KPU Kabupaten/Kota, termasuk pula di KPU Kota Pagaralam sendiri,” kata Ketua KPU Kota Pagaralam, Rahmat Qori’ Setiawan.
Dia mengungkapkan, dengan penetapan DPT ini meminta kepada masyarakat untuk memeriksa namanya apakah sudah terdaftar atau belum.
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Pagaralam Sosialisasi Pemilu 2024
Pengecekan DPT bisa dilakukan melalui website cekdptonline.kpu.go.id.
"Kita mengajak kepada seluruh masyarakat pemilih untuk dapat memastikan nama anda terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024," jelasnya, dikutip pagaralampos.bacakoran.co, Rabu 14 Juni 2023.
Masih kata Rahmat, apabila nama kamu belum terdaftar, silakan hubungi PPS di Kantor Kelurahan atau PPK di Kantor Kecamatan.
Dan juga sambung Rahmat Qori, bagi yang belum terdaftar dalam DPT juga bisa datang langsung ke Kantor KPU Kota Pagaralam atau melapor melalui http;//laporpemilih.kpu.go.id/login.
BACA JUGA:Dishub Pagaralam : Retribusi Uji KIR Dihapus Khusus Kendaraan Umum dan Barang
"Sebelum penetapan DPT bagi yang belum terdaftar silakan hubungi PPS setempat untuk didaftarkan,” tukasnya. (*)