Disbunnak OKI Bentuk Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Kamis 08-06-2023,15:01 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rappi

Disbunnak OKI Bentuk Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membentuk tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban

Kepala Disbunnak Kabupaten OKI Dedi Kurniawan SSTP melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sadi Purwanto SP MSi, tim akan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual pedagang.

"Kita bentuk tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual oleh pedagang dan dipengumpul hewan kurban yang ada di OKI," terang Sadi, dibincangi SUMEKS.CO, Kamis 8 Juni 2023.

Dia mengungkapkan, tim pemeriksa kesehatan hewan ini terdiri dari medik veteriner dan para medik veteriner. Medik veteriner yaitu dokter hewan. 

BACA JUGA:Jangan Asal Potong, Begini Cara Pemotongan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Tim pemeriksa kesehatan hewan kurban ini akan tersebar di seluruh Puskeswan di Kabupaten OKI. Dimana Kabupaten OKI memiliki 5 Puskeswan yang membawahi kecamatan. 

"Petugas atau tim pemeriksa kesehatan hewan kurban inilah yang bekerja," ujarnya. 

Jadi lanjut Sadi, petugas atau tim kesehatan ini meriksa hewan kurban antemortem atau sebelius dipotong dan juga diperiksa kesehatan hewan kurbannya post mortem atau  saat dipotong. 

"Hewan kurban diperiksa kesehatannya ante mortem yakni layak apa tidaknya sebagai hewan kurban," katanya. 

BACA JUGA:Kelompok Ternak Di Muara Enim Sediakan Hewan Kurban Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Lalu untuk untuk pemeriksaan post mortem saat dipotong juga diperiksa kesehatan layak tidaknya daging dikonsumsi oleh masyarakat. 

Pemeriksaan ante mortem meliputi kesehatan sapi, melihat kondisi hewan. Yakni harus sehat dan tidak sakit dan cacat. 

Termasuk umurnya hewan kurban sesuai syariat Islam miminal 2 tahun dengan ciri giginya sudah ganti satu pasang. 

"Pemeriksaan post mortem meriksa hewan kurban sudah dipotong layak tidak untuk dikonsumsi. Karena bisa saja daging bagian hati ada cacing pita maka tidak boleh dikonsumsi," jelas Sadi. 

Kategori :