Mulai Bulan Ini 'Bencana' Bakal Terjang Indonesia

Kamis 08-06-2023,11:04 WIB
Editor : Rahmat

BACA JUGA:5 Tanda Kamu Dicintai Allah, Nomor 4 dan 5 Mudah Diucapkan Sulit Menerima

Tambah Ronald, para pekerja yang di-PHK akan berdampak pada keluarga yang mereka andalkan. 

“PHK itu sendiri kan berdampak pada keluarga, kalau 1 pekerja ada 3 keluarga, berarti terus berlipat 3  kalau dihitung dampak finansialnya ya,” imbuhnya. 

Dampak selanjutnya adalah aktivitas para pengusaha juga tetap stagnan. 

Lebih lanjut Ronald menjelaskan bahwa ketika pengusaha gulung tikar, maka berdampak domino terhadap kemampuan pengusaha membayar bunga bank, yang juga berdampak pada bank.

BACA JUGA:Makin Parah! Panji Gumilang Sebut MUI Tidak Punya Hak Atur Al Zaytun Hingga Sebut Masjid Sarang Pungli

“Kedua, semua kontraktor gulung tikar dan kontraktor tidak  bisa membayar bunga dan cicilan ke bank  karena hampir semua perusahaan tambang tidak punya kredit. Jadi memprediksi kapan  kredit akan kembali itu membingungkan. 

Sehingga pembayaran tertunda. Kalau keterlambatan pembayaran berdampak pada bank," jelasnya. 

Terakhir, dia mengatakan  akan  sulit bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia. 

Ronald menjelaskan larangan ekspor tidak akan memudahkan investor masuk ke Tanah Air. 

BACA JUGA:4 Shio Ini Karirnya Meroket, Berhasil dan yang Dilakukannya Bernilai Cuan

Menurut dia, Indonesia akan masuk daftar hitam negara lain karena tidak bisa memenuhi kebutuhan bauksit negara tersebut.

Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas telah mengumumkan melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif  akan melarang operasional ekspor bauksit mulai 11 Juni 2023. 

Hanya pengolaan dan pemurnian (smelter)  dalam negeri yang dapat menjual bauksit.

Larangan ekspor bauksit ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 3 Tahun 2020, khususnya ketentuan Pasal 170A. 

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Menggunakan Hero Role Fighter di Mobile Legends

Kategori :