Libur Siswa SMA 26 Juni Hingga 7 Juli 2023, Pelajar Jangan Nongkrong dan Ikut Tawuran, Ortu Awasi Anakmu!

Kamis 08-06-2023,02:37 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Sebelum Tawuran Pecah Saling Tantang di Instagram, Pakai Kode COD Musi 4 Palembang

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Palembang, H Ansori ST MM menegaskan, ada sanksi tegas bagi siswa yang terlibat tawuran.

“Kita sudah jalin kerja sama dengan kepolisian. Jika ada siswa yang terlibat, apalagi melanggar hukum, sanksi tegasnya bisa saja diberhentikan dari sekolah,” tuturnya disela kegiatan penandatanganan prasasti musala “Al Hatta” di SMP Negeri 1 Palembang.

Menurutnya, pendidikan agama dan karakter salah satu upaya membentengi siswa dari perbuatan yang menyimpang.

BACA JUGA:Orang Tua Korban Tawuran Mengira Anaknya Jatuh dari Motor, Ternyata Ada Luka Tikam di Punggung

Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda  mengimbau, pihak sekolah dan orang tua siswa  bekerja sama melakukan pengawasan.

Supaya para siswa tidak  terlibat dalam hal-hal yang tidak sewajarnya dilakukan.

“Saat ini marak aksi tawuran dan sejenisnya. Sampai menelan korban. Mari bersama, perhatikan anak-anak kita. Jangan nongkrong-nongkrong yang tidak jelas, apalagi sampai memicu tawuran,” tukasnya.(nni)

 

 

Kategori :