Pemerintah Kota Palembang Cari Solusi Terkait Lalulintas Truk ODOL
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang Yanurpan Yani menyebut Pemerintah Kota Palembang masih mencari solusi terkait lalulintas truk Over Dimensi Over Load (ODOL).
"Benar, kami masih mencari solusi Truk Odol di Palembang mulai dari pembuatan kantong parkir, peminjaman terminal, pembuatan jalan khusus hingga pemindahan Pelindo," kata Yanurpan Yani dikutip sumateraekspres.id, Selasa 6 Juni 2023.
Yanurpan Yani mengharapkan, dukungan kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional wilayah V Sumsel, Kementerian PUPR agar segera merealisasikan pembangunan jalan lingkar timur (Sei Selayur) Kota Palembang dan pelebaran Jalan Parameswara.
BACA JUGA:Pos Pantau Truk ODOL Jalan Noerdin Panji Palembang Dibakar OTK, Dishub Lapor Polisi
"Kami juga berharap dukungan Kementerian Perhubungan dalam perencanaan dan pem-bangunan terminal barang dan angkutan pergudangan di wilayah Terminal A Karyajaya," ujar Yanurpan Yani.
Lanjut Yanurpan Yani, dirinya bersama pihak terkait lainnya akan terus melakukan pengawasan terkait Truk ODOL tersebut.
Pengawasan itu tak hanya berbentuk posko saja baik dari pihak kepolisian dan aparat maupun OPD serta stakeholder terkait, tetapi juga dari masyarakat, seperti dari medsos, CCTV dan lainnya.
"Ini sudah soal penegakkan aturan seperti kelayakan jalan kendaraan, KIR, SIM, STNK untuk sopir, dan lainnya," ungkap Yanurpan Yani.
Sementara itu, Pengamat Transportasi Sumsel Prof Erika Buchori menambahkan, dari tahun 2003 sudah meneliti masalah ODOL, sepertinya muter-muter saja karena beda kepentingan, beda hati nurani.
"Kenapa ODOL berbahaya titik bergeser, belum lagi jalan mudah rusak dan ini bukan hanya buat anggaran untuk jalan besar tapi membahayakan pengguna jalan," jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) meminta Pemerintah Kota (Pemkot), kepolisan serta pihak terkait lainnya melonggarkan pergerakan truk kontainer di sepanjang Jl Noerdin Pandji, Palembang.
Firzal Rasyid, ketua ALFI mengatakan, kelonggaran pergerakan yang dimaksud yaitu memperbolehkan truk kontainer masuk menuju Pelabuhan Boom Baru dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Motor Pasutri Terserempet Truk Tangki di Dekat Terminal AAL, Istri Meninggal di Lokasi Kejadian
Firzal Rasyid memohon kebijakan dari pemerintah kota dan daerah agar mendapatkan kebijakan khusus supaya bisa lancar.
"Karena jika tidak lancar pengiriman juga jadi terhambat, dan isunya juga menjadi internasional. Karena Pelabuhan Boom Baru itu melayani kapal untuk rute dari Palembang ke Singapura, apabila adanya isu kemacetan di pelabuhan itu akan sampai ke luar negara internasional," ungkap Firzal Rasyid. (*)