BACA JUGA:Hitungan Detik, Sepeda Motor Raib di Halaman Masjid
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah masuk ke SPKT dengan perkara Pasal 363 KUHP, kini perkaranya masih dalam penyelidikan Sat Reskrim," singkatnya.(*)