Usut Dugaan Korupsi, Giliran Pentolan PT Semen Baturaja Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Senin 05-06-2023,19:24 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

"Untuk saksi yang dipanggil namun tidak dapat hadir, akan diagendakan pemanggilan ulang guna dimintai keterangan dihadapan penyidik," ujarnya. 

Dia meminta khususnya kepada para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik, agar dapat kooperatif guna membantu kelancaran penyidikan.

Untuk diketahui, Pidsus Kejati Sumsel mencium adanya dugaan korupsi yang dilakukannya oleh PT Semen Baturaja dan anak perusahaan PT Baturaja Multi Utama (BMU). 

Berdasarkan temuan piah Kejaksaan dalam proses penyelidikan diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga tahun 2021.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi KONI Sumsel Kembali Bergulir, Giliran Ketua Cabor Catur Diperiksa Kejati Sumsel

Pihak Kejasaan mengklaim, pada kasus penyimpangan dalam ditribusi Semen ini ada potensi menimbulkan kerugian keuangan negara. 

Namun, pihak Kejaksaan belum bisa membeberkan secara pasti berapa nilai kerugian negaranya karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. *

Kategori :