Beli Hewan Kurban Pakai Uang Hutang? Ini Kata Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat Ungkap 4 Ciri Hewan Kurban

Minggu 04-06-2023,05:37 WIB
Editor : Iwan

UAS memberi contoh soal utang  kurban dibolehkan jika jaminan pembayarnya.

Misalnya saja seseorang yang ingin berkurban meminjam uang, dengan jaminan akan membayarnya saat panen hasil.

"Bayarnya Insya Allah panen sawit nanti bulan depan. Nyembelihnya akhir bulan ini. Ada yang diharapkan untuk membayarnya. Maka kalau hutangnya jenis ini boleh," terangnya.

Namun yang tidak boleh itu, berkurban dengan cara berhutang yang tidak tahu kapan akan membayarnya.

BACA JUGA:Kata Syeh Ali Jaber Amalan ini Jadi Penolong di Akhirat Walaupun Melakukan Dosa Zina Masih Mendapatkan Surga

"Yang tidak boleh meminjam uang, tapi tak tahu kapan membayarnya," tegas Ustaz Abdul Somad.

Sebab, tambahnya, yang demikian itu selain membebani orang lain, juga tidak ada kejelasannya.

Sementara dalam Islam, hutang-piutang harus ada kejelasannya, yaitu punya batas waktu tertentu.

Empat ciri dan syarat hewan qurban yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat yang harus diperhatikan masyarakat, sebelum dilakukan penyembelihan pada Hari Raya Idul Adha. 

BACA JUGA:Baca Dzikir Ini 100 kali Maka InsyaAllah Rezeki Kamu Lancar, Tapi Tetap ikhtiar Yakin dan Dipraktekkan Ayatnya

Idul Adha atau lebih kenal hari raya qurban identik dengan penyembelihan hewan berupa unta, sapi, dan kambing. Adapun hewan yang di qurbankan itu harus sesuai dengan syarat dan ketentuan hukum dalam Islam. 

Hal itu turut dijelaskan Ustaz Adi Hidayat seperti dikutip SUMEKS.CO, Selasa 30 Mei 2023 di akun youtube @audiodakwah. 

Dalam postingan video tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ada empat ciri hewan yang tidak sah diqurbankan jika memiliki kriteria yang dimaksud. 

"Jadi ada tiga sampai empat ciri kriteria yang tidak bsa dijadikan hewan qurban saat Idul Adha," kata Ustaz Adi Hidayat.

BACA JUGA:10 Ciri-ciri Wanita Pengikut Dajjal di Akhir Zaman, Nomor 6 dan 9 Diluar Dugaan

Berikut ini, penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai ciri hewan yang tidak sah dan tidak boleh dijadikan hewan qurban. 

Kategori :