Adapun menurut para ahli psikologis pernikahan dini dipengaruhi oleh beberapa aspek antara lain yakni:
1. Aspek Kognitif Anak dan Remaja.
Padanaspek kognitif anak dan remaja umumnya masih belum terlalu memiliki wawasan yang luas, kemampuan memecahkan masalah dan pengambilan keputusan belum cukup matang berkembang.
Apabila ada masalah dalam perkawinan usia dini, biasanya akan cenderung kesulitan untuk menyelesaikannya.
Anak dan remaja juga tidak selalu bisa menkomunikasikan pikirannya dengan jelas, hal ini tentunya dapat menjadi masalah besar dalam pernikahan.
2. Aspek emosi
Aspek emosi di usia dini atau remaja cenderung masih labil, emosi yang labil dapat memicu seringnya terjadi pertengkaran, sehingga pernikahannya menjadi tidak nyaman dan bahagia.
Selain itu, emosi yang masih labil ini jika mendapatkan masalah akan lebih mudah untuk depresi dan hal tersebut berisiko terhadap dirinya sebagai remaja.
Hal tersebut dapat berpengaruh juga terhadap pola.asuh anak yang dilahirkan dalam pernikahan.
Perkawinan pada usia merupakan masalah yang sangat serius karen mengandung berbagai macam risiko, selain psikologis, aspek fisik dan sosiologi juga terganggu.
Secara umum, dapat dilihat dampak dari pernikahan dini yaitu penyesuaian diri menjadi terganggu, harmonisasi keluarga serta pola asuh anak yang tidak jelas, tingkat perceraian yang meningkat, pendidikan terhenti serta ekonomi yang terpuruk.
Untuk itulah, pentingnya peran orang tua agar dapat menguatkan peran serta fungsi keluarga.
Orangtua perlu memberikan edukasi seputar pernikahan kepada anak-anaknya untuk mencegah pernikahan di usia dini.