Sekda Lahat Buka Kick Off Penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025-2045
LAHAT, SUMEKSCO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat menggelar acara Kick Off Penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025-2045.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lahat, Cik Ujang, SH dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Chandra, SH, MM, di Hotel Bukit Serelo, Rabu 31 Mei 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Agus Salman yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris DLH Dodi Alpiansyah SP MM menyampaikan, bahwa Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) merupakan analisis yang sistemis, menyeluruh dan partisipatif, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan dan rencana program pembangunan suatu wilayah.
"Tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda internasional yang menjadi kelanjutan dari Tujuan Pembangunan Milennium atau Millennium Development Goals (MDGs)," terangnya.
BACA JUGA:Tingkat Kekerasan Terhadap Jurnalis di Indonesia Masih Tinggi
Agenda ini dibuat untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata.
Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Lahat Chandra SH MM, mengatakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar terintegrasi dalam pembangunan wilayah atau kebijakan, rencana dan program.
"KLHS ini wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah, salah satunya dokumen RPJPD," terang Sekda.
Sekda Lahat itu juga menambahkan, saya selaku pemerintah Kabupaten Lahat mengucapkan terima kasih, dan sekaligus meminta tim untuk dapat dengan sepenuhnya membimbing dan membantu penyusunan dokumen ini sehingga tepat pada waktunya dapat selesai, digunakan dan diimplementasikan untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.(*)