Habib Rizieq: Orang Islam Nikah Beda Agama Hukumnya Haram dan Tidak Sah! Warganet Sentil Nadiem Makarim?
SUMEKS.CO - Tegas, Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab, sampaikan perihal menikah beda agama hukumnya haram dan tidak sah sekalipun yang dinikahi itu seseorang yang setia, jujur, dan bertanggung jawab.
Pernikahan beda agama menjadi polemik yang hingga kini masih menjadi perdebatan oleh banyak kalangan. Bahkan, tak sedikit muslim atau muslimah masih melakukan pernikahan beda agama.
Menanggapi hal itu, Habib Rizieq menjelaskan bahwa orang yang menikah beda agama dalam ajaran Islam hukumnya haram.
BACA JUGA:MENCENGANGKAN! Ternyata Ini Alasan Nadiem Makarim Menyutujui Anaknya di Baptis
Khususnya, kepada serang muslim atau muslimah yang menikah beda agama meskipun sah di mata negara, namun dalam hukum Islam hal itu tidak diperbolehkan.
"Untuk muslim dan muslimah, tidak boleh menikah dengan orang diluar Islam. Karena hukumnya jelas haram," tegas Habib Rizieq, dilansir dari akun youtube @MUTHFITV.
Dikatakan Habib Rizieq, sekalipun yang dinikahi itu seseorang yang setia, jujur, dan bertanggung jawab. Tetap dalam Islam hukumnya haram dan tidak sah.
"Walaupun pasangannya itu setia, jujur, baik, dan betanggung jawab," timpal Habib Rizieq.
Di lain sisi, baru-baru ini publik dihebohkan dengan pembaptisan anak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim.
Pembaptisan itu dilakukan lantaran istri Nadiem Makarim yakni, Franka Franklin, sejak awal menikah sudah memeluk Agama Kristen Katolik.
Sehingga, putri sulung dari Nadiem Makarim yang bernama Solara Franklin Makarim, mengikuti keyakinan ibunya yang beragama Kriten Katolik. Dan hal itu disetujui dan diizinkan Nadiem Makarim.
Sementara itu, banyak warganet yang menyayangkan perihal tersebut. Lantaran dengan adanya perbedaan keyakinan tersebut, membuat anak akan bingung dalam memilih keyakinan.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Nadien Makarim Menikah di Gereja, Status Keagamaan Tetap Muslim