Korban lain, Andre mengatakan, dia membeli kios/petak di Aldiron Plaza karena melihat prospek usaha yang besar dan tempat itu strategis.
“Janjinya manis sekali, bahkan bicara ke saya, unit akan segera diserahkan setelah selesai dibangun 2019 lalu,” tuturnya.
“Tapi sampai sekarang cuma isapan jempol,” kata dia.
Tuntutan para pedagang sekarang cuma satu.
BACA JUGA:Berharap Bantuan Modal, Pedagang Pasar Cinde Mengais Barang di Reruntuhan Kios
“Minta agar semua uang yang kami bayarkan dikembalikan,” tegasnya.
Sementara, rencana Pemprov Sumsel mengambil alih pembangunan terkendala.
Lahan Pasar Cinde statusnya masih hak guna usaha (HGU) atas nama PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Pemprov secara resmi telah memutus kontrak dengan investor itu.
BACA JUGA:Pasar Cinde Palembang, Beli Barang Second Apa Saja Ada dengan Harga Murah
Karena tak merealisasikan pembangunan Pasar Cinde hingga kini.
Tahun lalu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, Pemprov sudah meminta pembatalan HGU Pasar Cinde itu ke BPN.
Sebab, lahan itu dulunya milik Pemprov.
Pemprov rupanya telah memanggil investor Aldiron Plaza berkali-kali.
BACA JUGA:Wako Palembang Upayakan Pedagang Pasar Cinde Tempati Kios yang Terbakar
Namun pihak perusahaan itu tidak pernah datang.(afi/*/)