Tersangka Pemeran Sumpah Pocong Resmi Dijebloskan di Sel Tahanan Polda Sumsel

Jumat 26-05-2023,17:26 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Pria yang Tantang Sumpah Pocong Ternyata Sudah 1 Tahun Wajib Lapor di Polda Sumsel Usai Dijadikan Tersangka

Penyidik Polda Sumsel telah menetapkan Anton sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang telah dilaporkan orang tua korban.

Selama lima bulan, tersangka Anton sudah wajib lapor ke Polda Sumsel sejak kejadian pada tanggal 6 bulan Juni 2022 yang lalu.

Warga Lorong A Rahman, RT 10/04, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini, menantang untuk melakukan sumpah pocong lantaran telah difitnah telah melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri.

Usai melakukan sumpah pocong beberapa hari lalu, aksi nyeleneh Anton mendatangi Mapolda Sumsel menggunakan kostum pocong.

BACA JUGA:Prosesi Sumpah Pocong Digelar di Depan Mushola Al Mannan, Warga Heboh

Kedatangannya untuk menuntut keadilan atas kasus yang menjeratnya mendapatkan tanggapan dari penyidik Polda Sumsel.(*)

Kategori :