Razia Parkir, Dishub Palembang Amankan 12 Motor dan Dua Jukir
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melakukan razia parkir liar di sepanjang Jl Pom IX Palembang, Kamis 25 Mei 2023.
Kabid Dalops Dishub Kota Palembang AK Juliansyah mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia parkir liar di sepanjang jalan tertib lalu lintas itu.
"Terbukti masih banyak parkir liar di sepanjang jalan. Kita langsunh tindak tegas jukir dan parkir liar yang ada," kata Juliansyah dikutip SUMATERAEKSPRES.ID.
Juliansyah mengatakan, Buktinya 12 motor dan dua jukir telah petugas amankan.
BACA JUGA:Kadishub Palembang Berang, Kendaraan Parkir Sembarangan, Ban Dikempiskan
"Selain itu, kami juga mengamankan dua jukir liar ini. Selanjutnya akan diserahkan dan mengikuti sidang yustisi di Satpol PP Kota Palembang," ujar Juliansyah.
Lanjut Juliansyah mengaku, kendaraan motor petugas berikan sanksi.
"Saya berharap kepada pengendara untuk tidak parkir secara liar dipinggir jalan.
Parkirlah pada tempat yang telah tersedia, sehingga tak menggangu arus lalu lintas yang ada," ungkap Juliansyah.
BACA JUGA:Parkir Konsumen Mie Gacoan Makan Badan Jalan, Dishub Palembang Siapkan Sanksi
Sementara itu, salah seorang pemilik motor Rendi mengaku menyesal telah parkir disini.
"Saya pikir aman pak, lantaran ada petugas parkir yang mengatur dan menjaga parkiran di depan Mall PS Palembang," jelas Rendi.
Rendi menambahkan, Kalau tahu ada larangan, dirinya tidak akan parkir di pinggir jalan ini.
"Pasalnya banyak kendaraan mobil dan motor parkir berjejer di jalanan," terangnya. (*)