Tips Sebelum Membeli Mobil Bekas, Periksa Nomor Kendaraan Secara Online

Selasa 23-05-2023,13:30 WIB
Reporter : Indra
Editor : Rappi

Tips Sebelum Membeli Mobil Bekas, Periksa Nomor Kendaraan Secara Online

SUMEKS.CO – Sebelum membeli kendaraan bekas ada baiknya periksa nomor polisi terlebih dahulu, agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mengecek nomor polisi dapat dilakukan dengan cara online, jadi tidak harus melakukan pengecekan langsung ke kantor Samsat. 

Sekarang ini sudah ada aplikasi E-Samsat, dimana salah satu layananan pengecekan nomor polisi secara online. Khususnya bagi yang ingin membeli kendaraan bekas.

Dengan memelakukan pengecekan, dapat mengetetahui informasi kendaraan. Seperti pembayaran pajak, tahun pembelian dan nama pemiliki.

BACA JUGA:Berikut 11 Mobil Bekas Sedan, Murah dan Paling Diburu di 2023, Nomor 9 dan 10 cuma Orang Kaya yang Bisa 

Melalui artikel ini, SUMEKS.CO akan memberikan cara mengcek plat nomor polisi dengan cara online berdasarkan setiap wilayah.

1. Aplikasi E-Samsat

Cek nomor polisi dapat melalui aplikasi E-Samsat, yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. Namun masing-masing daerah memiliki aplikasi yang berbeda.

Berikut langkah yang harus dilakukan untuk menggunakan aplikasi E-Samsat, sehingga dapat diakses untuk memeriksa kepemilikan plat nomor kendaraan. 

BACA JUGA:Mobil Bekas Suzuki Ertiga, Cocok untuk Keluarga Kecil, Harga Dibawah Rp 100Juta Langsung Dipinang

  • Download aplikasi E-Samsat.
  • Buka aplikasi E-Samsat
  • Login E-Samsat
  • Masukkan nomor polis kendaraan
  • Klik cari
  • Proses akan muncul setelah beberapa saat

Aplikasi E-Samsat akan akan memberikan informasi mengenai kepemilikan kendaraan. Saat ini sudah ada beberapa wilayah di Indonesia yang dapat mengakses layanan ini, berikut nama aplikasi ini dimasing-masing daerah :  

  • Aceh : Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • Riau: E-Samsat Kepri
  • Sumsel : E-Dempo Samsat Online
  • Lampung : Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda 
  • DKI Jakarta : Cek Ranmor & Pajak 
  • Jawa Barat : Aplikasi SAMBARA
  • Jawa Tengah : Sakpole e-SAMSAT
  • Jawa Timur : e-Smart Samsat 
  • Yogyakarta : Pajak Kendaraan 
  • Sulawesi Utara : Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Pontianak : Samsat Pontianak
  • Kalimantan Tengah : RC Polda Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara : e-Samsat Kalimantan Utara
  • Nusa Tenggara Barat (NTB) : Samsat Delivery

BACA JUGA:Bajet Cekak, Ini Deretan Mobil Bekas Dijual Harga Grosir tapi Mesin Kencang, Toyota Avanza Mulai Rp 50jutaan

2.  Website E-Samsat

Selain melalui aplikasi E-Samsat, pengecekan nomor polisi kendaraan bekas juga dapat melalui website resmi E-Samsat. 

Kategori :