“Kami dari tim Hotman 911.
Siang hari ini kami menatangi Polres Tegal, dengan agenda melengkapi data pendukung atau data penjamin untuk penangguhan penahanan (sopir Romyani dan kernek Andre).
Yang mana kemarin data itu diminta salah satu penyidik untuk dilengkapi.
Dan hari ini kami lengkapi data-datanya dan minta doanya kepada teman-teman semua agar berjalan lancar dan agar penangguhan dikabulkan”, tutupnya.
Banyak Fakta Terungkap
Banyak fakta terungkap setelah sopir bus masuk jurang Guci, Romyani ditahan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Tegal.
Tim pengacara Hotman Paris 911 bahkan sudah bekerja cepat untuk menemukan bukti-bukti baru.
Penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarga melalui pengacaranya sepertinya akan dikabulkan.
Setidaknya ini menjadi harapan keluarga dan netizen yang mendukung sopir Romyani dan kerneknya Andri selama ini.
Apalagi terungkap bahwa keluarga korban meninggal dalam insiden ini sudah memaafkan pak sopir Romyani dengan membuat surat.
“Keluarga korban meninggal sudah memaafkan,” ungkap pengacara Ahmad Soleh SH yang mendapatkan mandat dari Hotman Paris SH.
Tim pengacara Hotman Paris 911 juga sudah melihat langsung di TKP, untuk menemukan beberapa fakta bagaimana bisa bus yang semalaman diparkir di kawasan Guci aman-aman saja dan paginya tiba-tiba meluncur ke jurang.