BACA JUGA:Tingkatkan SDM 40 Guru SMP Ikuti Diklat TIK
Dari rangkaian penyidikan kasus tersebut, jaksa penyidik Pidsus Kejari Sumsel berhasil menyita beberapa dokumen yang disinyalir terkait dugaan penyelewengan perkara tersebut.
Usai penggeledahan, dokumen-dokumen tersebut langsung dibawa penyidik ke Kejati Sumsel, bahkan salah satu Raung bendahara Kantor KONI Sumsel turut dilakukan penyegelan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.(*)