BACA JUGA:Transaksi dan Kumpulkan Poinnya, Ambil DANA THR Hingga Ratusan Juta Rupiah
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1028/V/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan atas perkara Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(*)