Polisi Amankan Ratusan Paket Sabu-Sabu dari 2 Pengedar Narkoba di Bengkulu

Sabtu 20-05-2023,16:53 WIB
Editor : Edward Desmamora
Polisi Amankan Ratusan Paket Sabu-Sabu dari 2 Pengedar Narkoba di Bengkulu

BACA JUGA:Undercover Buy di Dekat Lapangan Bola Kaki, Pengedar Sabu Bersenpi Rakitan di Muratara Ditangkap Polisi

Akibat ulahnya, kedua tersangka terancam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman kurungannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Kategori :