Karena sebagai seorang Advokat profesional, seharusnya Kuasa Hukum I, II, X, XI dan XII dapat memilah dan memilih mana kualifikasi Saksi Fakta yang dapat diajukan dan mana yang terhalang untuk diajukan.
Selanjutnya persidangan ditunda 1 minggu dan akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 dengan agenda kesempatan terakhir pihak Tergugat I, II, X, XI, dan XII dalam menghadirkan Saksi Fakta. (*)