BACA JUGA:Dua Pemuja Sabu di Prabumulih Ditangkap Polisi Lalu Berakhir Bui
Sementara itu, pelaku Edo mengaku hanya mengambil barang ke Palembang menggunakan motor, dan mendapatkan uang Rp500 ribu dari Y untuk pergi ke Palembang.
"Saya hanya mengambil barang itu di dalam sebuah mobil yang orangnya tidak saya tahu," kata Edo.
Usai mendapatkan barang dirinya pergi menggunakan motor untuk kembali ke Betung, tapi tertangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang. "Saya baru satu kali ini melakukannya Pak," tutupnya. (*)