Terpisah, Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin SH SKom, membenarkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Baru kami terima (laporannya), akan dikaji dan proses dulu,” ulasnya. (end)
BACA JUGA:Kondisi Pasien Usus Buntu RS BARI Masih Lemah, Orang Tua Resmi Laporkan Oknum Dokter ke Polisi