2 Youtuber Asal Muratara Jalin Kerja Sama dengan Bandar Judi Online, Omzet Puluhan Juta Setiap Bulan
MURATARA, SUMEKS.CO – Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) meringkus dua youtuber lokal yakni Arafik Saputra (32) dan Rani Ardiansyah (33).
Keduanya diamankan pada Rabu 10 Mei 2023 dini hari setelah kedapatan mempromosikan situs judi online melalui channel YouTube mereka.
“Lalu membuka bekerja sama dengan bandarnya, membuka dengan situs Top Jitu, dan Jabrik,” kata Wakapolres Muratara Kompol MP Nasution, didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili Senin 15 Mei 2023.
Judi online itu diketahui berlokasi di Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Muratara.
BACA JUGA:Hacker yang Ditangkap Belum Lapor Ketua RT, Dikenal Sebagai Youtuber
“Sudah enam bulan terakhir mereka melakukan aksinya. Omzetnya mencapai Rp20 juta setiap bulan dan mendapat uang lain lagi sebesar Rp150 ribu per hari,” terang Nasution.
Saat disergap, tersangka yang merupakan kakak-adik itu tengah membuka situs dan menjadi operator atau bandar dalam situs judi online.
“Sedang membuat konten judi togel saat disergap. Mereka mengarahkan penonton ke situs judi online yang mereka kelola,” beber Nasution lagi.
Di rumah tersangka Arafik Saputra, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga unit hp, rekapan togel, kartu ATM BNI, KTP, penggaris dan spidol warna.
BACA JUGA:Oknum Youtuber Cabuli Siswi SMA, Modusnya Bikin Konten
Tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepada polisi, tersangka Arafik Saputra, mengaku belajar secara otodidak membuka situs judi online.
“Kami baru buka sekitar 4 bulan, bukan 6 bulan. Kami kerja sama dengan situs itu, dapat penghasilan dikit,” kata Arafik.
Diakuinya lagi, awal situs judi online itu hanya membuka tutorial menebak angka judi togel.