BACA JUGA:Lapas Kayuagung Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik
"Kami telah melaksanakan sosialisasi ini di Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri Raden Fatah dan Fakultas Hukum Universitas Palembang, baik secara klasikal melalui pembelajaran di ruang kelas maupun dalam bentuk penyuluhan hukum keliling dengan berdiskusi dengan kelompok-kelompok mahasiswa," tambah Zulkfini.
Kegiatan diikuti oleh sebanyak 212 Peserta yang terdiri dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan Perwakilan dari Fakultas Hukum di berbagai Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan.
Selain itu, kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting dan Live Streaming You Tube ALSA LC Unsri dan disaksikan oleh 71 peserta. Kegiatan juga diikuti oleh Narasumber lainnya, yaitu Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D (Guru Besar FH UI Bidang Studi Hukum Pidana), Rd Muhammad Ikhsan, S.H., M.H (Ketua Bagian Hukum Pidana FH Unsri), Dr. Ruben Ahmad, S.H., M.H (Ahli Hukum Pidana FH Unsri), dan dimoderatori oleh Muhammad Ashil Firdaus (Mahasiswa FH Unsri).(*)