Kemenpan RB Evaluasi Instansi Pelayanan Pemkot Palembang, Ada Apa?

Sabtu 13-05-2023,08:40 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Dendi Romi

Kemenpan RB Evaluasi Instansi Pelayanan Pemkot Palembang, Ada Apa?

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan rapat pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan penyelenggaraan pelayanan publik, hal ini dilakukan guna membahas persiapan mengenai tindak lanjut evaluasi yang akan dilakukan oleh Kemenpan RB.

"Jadi ada dua kegiatan, yaitu kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Nah ini dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni 2023," kata Asisten III bidang Administrasi Umum, Zulkarnain dikutip Palpos, Sabtu 13 Mei 2023. 

Zulkarnain menyebutkan jika nantinya akan ada tiga Unit Perangkat Daerah (UPD) yang akan dinilai oleh Kemenpan RB.

"Jadi ada dua kegiatan, yaitu kinerja penyelenggaraan pelayanan publik nah ini dilaksanakan pada tanggal minggu kedua bulan Juni 2023," ujar Zulkarnain 

Zulkarnain menyebutkan jika nantinya akan ada tiga Unit Perangkat Daerah (UPD) yang akan dinilai oleh Kemenpan RB.

BACA JUGA:Perubahan Jam Kerja PNS, Pemkot Palembang Belum Terima Petunjuk

"Ini pelayanan publik ada tiga UPD yang akan dinilai, yang pertama Dinas Sosial, Kecamatan Ilir Timur I, dan rumah sakit Palembang BARI Palembang," ungkap Zulkarnain. 

Selain itu, lanjut Zulkarnain, juga akan ada pemantauan dan evaluasi SAPRAS Ramah Kelompok Rentan.

"Nah ini ada dua yaitu Kecamatan Ilir Timur I dan Puskesmas Dempo dari Dinas Kesehatan, itulah tadi rapat kita membahas mengenai persiapan kita untuk dilakukan evaluasi dari Kemenpan RB," jelas  Zulkarnain.

Zulkarnain menuturkan jika evaluasi ini setiap tahun rutin dilakukan sehingga persiapan dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada.

"Jadi persiapan yang kita lakukan sesuai dengan kondisi yang ada, persiapkan perbaikan kita lakukan sebelum evaluasi nanti," terangnya. 

Kategori :