Ditambahkan anggota DPR-RI periode 2014-2019 itu, untuk bunganya saja kurang lebih Rp470 miliar setahunnya.
“Itu belum termasuk pengembalian pinjaman, yang besarannya biasanya sama dengan besaran bunga per tahun,” paparnya.
Lebih menyedihkan lagi LRT yang tadinya akan dimanfaatkan untuk event Piala Dunia U-20 tapi batal.
Dan tentu berakibat pada pemanfaatan LRT tidak maksimal.
BACA JUGA:Penumpang LRT Palembang Boleh Berbuka di Gerbong, ini Syaratnya
Alumni ITS Surabaya ini melanjutkan, banyaknya beban yang harus ditanggulangi.
Lantas siapa seharusnya yang bertanggung jawab terhadap beban biaya LRT?
“Pemerintah pusat, pemerintah provinsi atau pemerintah kota?” tanyanya.
Jangan Bebankan Pemerintah Pusat
Seharusnya biaya LRT tidak boleh hanya pada pemerintah pusat terus-menerus.
Namun juga pemerintah provinsi dan pemerintah kota wajib ikut bertanggung jawab.
Yaitu membantu penyelesaian biaya utang dan pinjaman.
“Karena yang memanfaatkan adalah masyarakat wilayah itu,” tegasnya.
Dan, tak seharusnya masyarakat seluruh Indonesia menanggung biaya tersebut secara terus menerus.