Dompet Nenek-nenek Ini Bukan Berisi Uang, Tapi Bikin Polisi di Mesuji OKI Murka
OKI, SUMEKS.CO – Dompet milik nenek-nenek bernama Mastilah (60), warga Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI bukan berisi uang.
Tapi berisi 50 paket narkoba jenis sabu-sabu dan membuatnya ditangkap Satresnarkoba Polres OKI, pada Selasa 9 Mei 2023 lalu.
“Baru dua minggu menjual sabu-sabu. Sebenarnya sudah berulang kali dimarah anak,” ujar Mastilah.
Kepada polisi, tersangka Mastilah berdalih butuh uang Rp10 juta untuk menebus tanah yang diambil oleh saudaranya.
BACA JUGA:Dua Pemuja Sabu di Prabumulih Ditangkap Polisi Lalu Berakhir Bui
“Kalau uang sudah cukup terkumpul, baru tidak akan jual sabu lagi,” katanya.
Namun belum sampai terkumpul, Mastilah keburu ditangkap polisi. Sabu-sabu itu diakuinya didapat dari D (DPO), warga Sungai Sodong.
“Pertama datang dan menawari. Sistimnya titip jual dulu, sekali setor dengan D Rp4 juta dan kalau habis baru diupah Rp500 ribu,” akunya.
Nah, dari keuntungan itulah, Mastilah tergiur menerima titip jual sabu lagi.
BACA JUGA:BNN Sumsel Ringkus 2 Kurir Narkoba di Rest Area Tol Palembang-Lampung, Amankan 2 Kg Sabu
“Saya sadar ini bahaya tapi saya butuh uang, untuk menebus tanah peninggalan suami,” katanya lagi.
Dia menceritakan, tanah berupa rawa itu pembelian suaminya yang dijadikan lahan sawah padi.
Namun setelah 13 tahun sejak suaminya meninggal dunia, Mastilah mengaku tanah itu diambil saudaranya.
“Jadi saya terima tawaran D, untuk jual sabu. Paketan kecil itu dijual seharga Rp100 ribu, ternyata lebih mudah dan laris. Rata-rata yang beli pekerja sawit. Dalam sehari bisa tiga hingga lima orang yang beli datang ke rumah,” tutupnya.