Namun, tetap mengedepankan praduga dalam situasi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan korban jiwa.
"Kami juga mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM," sebutnya.
Namun, Atnike mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah termasuk TNI-Polri memastikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sipil yang terdampak langsung.*