Warga Masih Percaya, Ketua RT 12 Kelurahan Sako Baru Kembali Menjabat

Senin 08-05-2023,08:39 WIB
Reporter : Suci
Editor : Rappi

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Diberi Gelar Adat Sangsako, Ini Artinya

Hasil akhir dimana Ali Darman tetap menjadi ketua RT 12/05 Sako Baru.Dimana dari 104 KK terdaftar 90 suara menghasilkan “Ya”, 11 suara yang tidak sah dan 3 diantaranya “Tidak”.

Ali Darman mengatakan bahwa dirinya berterimakasih atas tingginya rasa kepercayaan warga kepadanya dan akan tetap melanjutkan program dan tugasnya sebagai Ketua RT 12/05 Sako Baru yang sudah berjalan dengan baik sebelumnya.

“Saya berterima kasih dan akan melanjutkan program yang sudah berjalan” ujarnya.

Untuk informasi, pemilihan ketua RT ini bersifat wajib dimana sudah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2022 tentang pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

BACA JUGA:Pemkot Palembang Dukung PELSA Sako

Kemudian diatur juga dalam Peraturan Walikota (Perwali) No.18 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan, Penataan dan Pembinaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).(*)

 

Kategori :