Ngaku Penglihatan Mendadak Gelap, Sopir Bus AKAP yang Tabrak Pegawai SPBU di Ogan Ilir Dijerat Pasal Ini
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - M Nasir Ibrahim, sopir Bus AKAP yang menabrak pegawai SPBU di Indralaya, Ogan Ilir hingga meregang nyawa usai menjalani pemeriksaan kepolisian.
Usai kejadian, Nasir yang merupakan warga Pidie, Aceh ini menjalani pemeriksaan awal oleh Tim Penyidik Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Ilir.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Ogan Ilir, Iptu Irwanto mengatakan, bahwa dari telah melakukan olah TKP, mengamankan pelaku, dan barang bukti.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Dirlantas bahwa kejadiannya lokusnya tidak di jalan raya, melainkan dalam areal SPBU,” kata Irwanto.
Sesuai Undang-Undang tentang lalu-lintas, kata dia, bahwa kecelakaan lalu-lintas itu ada di jalan raya.
“Hasil dari gelar perkara dan koordinasi dengan pimpinan, kasus ini kita serahkan ke Unit Reskrim Polsek Indralaya, sesuai lokus kejadiannya,” terang Irwanto.
Sopir maut tersebut bisa terjerat Pasal 359 KUHP karena kelalaian yang menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Di hadapan petugas, pria 59 tahun mengaku saat kejadian penglihatannya mendadak gelap, sama sekali tidak tahu kalau sudah menabrak orang hingga meninggal dunia.
BACA JUGA:TERNIAT! Viral di Medsos Tata Tertib Penggunaan Toilet SPBU. Bikin Netizen Ngakak
“Kan awalnya mau isi BBM solar, ternyata di SPBU itu habis. Ketika mau keluar dari SPBU, pandangan saya tetiba jadi gelap dan tidak tahu kalau menabrak orang,” ujar Nasir.
Dia juga mengaku saat menabrak itu menggunakan persneling gigi kedua.
“Sehat saya, tidak mabuk, tidak narkoba, pas kejadian tiba-tiba gelap saja penglihatan saya. Mungkin faktor kelelahan pikiran kosong, gelap jadi penglihatan,” akunya.
Saat tahu ia menabrak, bukan berusaha melarikan diri dari SPBU tapi ingin menepikan mobil.