PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang kembali membuka layanan Keimigrasian (Laksan) bagi warga yang ingin mengurus pembuatan paspor.
Layanan Laksan itu pada saat akhir pekan dan berlaku di Kantor Imigrasi Kelas I TPI tepatnya Jl Pangeran Ratu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
"Ini tujuannya untuk mempermudah masyarakat Kota Palembang mengurus pelayanan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan kepada SUMEKS.CO melalui telepon selulernya, Sabtu 6 Mei 2023.
Mohammad Ridwan mengatakan, layanan Laksan itu diberikan kepada 41 pemohon yang telah melakukan pendaftaran melalui WhatsApp.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Palembang Lakukan Layanan Antar Paspor ke Rumah
"Jadi yang sudah menginformasikan melalui media sosial, kami meminta untuk segera datang ke Kantor Imigrasi Palembang," ujar Mohammad Ridwan.
Mohammad Ridwan menghimbau kepada masyarakat tidak perlu bingung ketika tidak ada waktu untuk mengurus paspor pada hari-hari kerja.
"Intinya, di kantor kami sudah membuka layanan Keimigrasian (Laksan) akhir pekan," ungkap Mohammad Ridwan.