Tok... Tok, Hakim PTUN Palembang Tolak Gugatan Calon Kades Muara Merang

Jumat 05-05-2023,14:34 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi

"Sekarang hanya tinggal menunggu, apa upaya hukum selanjutnya dari pihak penggugat," tukasnya.

Terpisah, Jasmadi Pasmeindra SH MH , kuasa hukum para penggugat dikonfirmasi, mengaku sedikit kecewa dan akan melakukan banding terhadap ditolaknya gugatan tersebut.

"Kita akan ajukan upaya hukum banding, karena tidak sesuai dengan dalil-dalil gugatan yang kita ajukan sebelumnya," kata Jasmadi.

Dia akan segara berkoordinasi dengan para penggugat, dan berkemungkinan dalam Minggu ini akan segera mengajukan berkas banding ke PTTUN.

Kategori :