BACA JUGA:Oknum Honorer Dishub Palembang Dilaporkan Istri Kasus KDRT ke Polisi
“Pelaku kami jerat dengan UU Tindak KDRT. Barang bukti yang diamankan, ada buku nikah mereka terbitan KUA Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas,” tutup mantan Panit di Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel ini.(lid)