Tampil Pakai Baju Tidur, Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama Tak Ditahan Penyidik Polda Sumsel

Kamis 04-05-2023,14:59 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Tampil Pakai Baju Tidur, Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama Tak Ditahan Penyidik Polda Sumsel

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Untuk pertama kalinya, Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama dengan konten makan kulit babi dihadirkan dalam rilisnya oleh penyidik Siber Polda Sumsel, Kamis 4 Mei 2023 siang.

Tersangka Lina tampak pucat saat digiring petugas dan hanya mengenakan baju tidur bercorak abstark dan tidak mengenakan baju tahanan Polda Sumsel.

Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam yang dilakukan oleh penyidik Siber 5 Ditreskrimsus Polda Sumsel, sejak Rabu pagi hingga dini hari.

Namun, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee lantaran sakit yang dideritanya.

BACA JUGA:Diperiksa 12 Jam, Tersangka Lina Mukherjee Kasus Makan Kulit Babi Langsung Ditahan di Polda Sumsel?

"Tersangka LM tidak ditahan karena sakit magh kronis yang dialaminya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM kepada awak media.

Namun, kata Agung, penyidikan tetap dilanjutkan jika dibutuhkan harus siap datang memenuhi panggilan.

"Wajib hadir, wajib penuhi panggilan penyidik jika dipanggil dan kooperatif," tegas Agung.

Selebgram Tiktoker ini, Kamis pagi langsung speak-up di akun media sosial (medsos) miliknya.

BACA JUGA:Tersangka Lina Mukherjee Kasus Makan Kulit Babi Masih di Polda Sumsel, Bakal Ditahan Malam ini?

Lewat akun Instagram @linamukherjee, Selebgram dengan nama asli Lina Lutfiawati ini mencurahkan perasaannya.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan media yang rela menunggui di depan gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel sejak Rabu pagi kemarin hingga dini hari.

"Terima kasih buat rekan media, mereka nunggu dari jam 10 pagi sampe jam 11 malam. Pertama masih pprose penyelidikan dll. Kali saya sih pengen ngobrol. Keadaan blum bisa terima kasih buat rekan2 media yg baik mengikuti semuanya" tulis Lina dalam statusnya.

Dia menegaskan jika dirinya menghormati proses hukum termasuk selama menjalani pemeriksaan dia mengaku bahagia karena penyidik Polda Sumsel disebutnya sangat baik.

BACA JUGA:Tampang Lina Mukherjee Tersangka Kasus Makan Kulit Babi Penuhi Panggilan Penyidik Siber Polda Sumsel

"Saya tidak ada merasa ga betah jd sabar jgn khawatir ya bener ini pertama kali di kantor polisi saya tidak merasa tertekan," tegasnya.

Mantan kekasih Saiful Jamil inj juga mengapresiasi penyidik. Dia juga menyampaikan pesan terhadap para pembencinya yang berkata ucapan ujaran kebencian karma dan lain-lain.

"Kalian ga ingat bahwa public figur dan artis manusia biasa, banyak artis atau seleb yang ketika mereka selesai kasus tetap elsis? Yang artinya perbaiki saja dan jalani tuhan pasti angkat darjat," tulis Lina lagi.

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Mukherjee Andi Basar SH, Rabu malam mengatakan pihaknya akan mengikuti semua proses hukum.

BACA JUGA:Bantah Disebut Tak Kooperatif, Lina Mukherjee Janji Bakal Datang Penuhi Panggilan Penyidik Siber Polda Sumsel

“Memang ada banyak pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik terkait konten dari klien Lina Mukherjee tersebut,” terang Andi Basar, Rabu malam.

Andi Basar juga menyebut kliennya tersebut merasa kelelahan, karena pemeriksaan dimulai sejak pagi. 

“Kalau capek iya. Tapi, klien kami mendapat jeda waktu untuk beristirahat, salat dan makan,” ujarnya.

Apakah dilakukan penahanan terhadap kliennya atau tidak di menegaskan hal tersebut menjadi dak dan kewenangan penyidik.

BACA JUGA:HOT NEWS! Polda Sumsel Tetapkan Lina Mukherjee Sebagai Tersangka Kasus Konten Makan Kulit Babi

Di menegaskan, bila status hukum sudah menjadi tersangka, besar kemungkinan ada penahanam terhadap kliennya tersebut.

“Untuk saat ini statusnya sebagai tersangka. Biasanya akan langsung ditahan. Tapi kemungkina klien kami juga bisa pulang,” tutupnya.

Selebgram TikTok itu menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam laporan dugaan penistaan agama. 

"Ya, sampai saat ini tersangka Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK saat ditemui di luar Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu malam.

BACA JUGA:Tampang Lina Mukherjee Tersangka Kasus Makan Kulit Babi Penuhi Panggilan Penyidik Siber Polda Sumsel

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Lina Mukherjee bakal ditahan malam ini atau belum. 

"Besok (hari ini), akan lebih jelasnya langsung sama bapak Direktur (Ditreskrimsus Polda Sumsel) ya. Karena sampai malam ini pemeriksaan masih berlangsung," tutupnya.

Diketahui, Lina tiba di depan Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu 3 Mei 2023 sekitar pukul 09.52 WIB. 

Dia didampingi oleh kuasa hukumnya serta dua orang wanita yang merupakan asisten pribadinya. Lina mengenakan baju warna hijau muda dan celana panjang putih.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Konten Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee Curhat di Insta Story

Lina turun dari mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA.

Sayangnya, Lina belum memberikan keterangannya saat diadang sejumlah awak media. 

"Nanti, ya sesudah pemeriksaan saja," ujarnya sembari masuk ke gedung gedung penyidik melalui pintu piket Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Sebelumnya, tim penyidik Subdit Siber V Ditreskrimsus menjadwalkan pemanggilan tersangka Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee yang tersandung kasus dugaan penistaan agama pada hari ini Rabu 3 Mei 2023.

BACA JUGA:Surat Panggilan Dikirimkan Penyidik Polda Sumsel ke 2 Alamat Lina Mukherjee Terlapor Kasus Makan Kulit Babi

Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama yang dilaporkan ke Polda Sumsel ini sempat membantah jika dirinya disebut tidak kooperatif lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Siber Ditreskrimsus. 

Dalam Insta Story akun Instagram-nya, Lina bahkan berencana bakal memenuhi pemanggilan undangan klarifikasi yang dijadwalkan penyidik pada Selasa 2 Mei 2023 mendatang. 

"Kalau kalian bilang Lina Mukherjee sudah dijadikan tersangka, kalau secara hukum memang kan untuk menista agama (ketentuan benar atau tidaknya) itu dari MUI. Jadi ya, nanti aku akan datang ngasih penjelasan," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap terlapor Lina Mukherjee, pada Selasa 18 April 2023 lalu, tetapi mangkir dari panggilan. 

BACA JUGA:Bantah Disebut Tak Kooperatif, Lina Mukherjee Janji Bakal Datang Penuhi Panggilan Penyidik Siber Polda Sumsel

Melalui Insta Story akun Instagram pribadinya yang dilihat SUMEKS.CO, Jumat 28 April 2023, Lina Mukherjee menyampaikan beberapa alasan belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.

"Saya tidak datang karena saat itu lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket untuk ke sana. Karena kan tanggal 23 April itu Lebaran.”

“Jadi pikir aku ke sananya habis Lebaran saja, dan pengacara aku juga belum kalau waktu itu," jelas Lina Mukherjee. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penistaan agama viral di akun media sosial milik salah seorang influencer di Indonesia.

BACA JUGA:Sudah 4 Jam Lina Mukherjee Tersangka Kasus Makan Kulit Babi Masih Diperiksa Penyidik Siber Polda Sumsel

Dalam konten video yang dibuat tersebut tampak seorang wanita muslim mengonsumsi kulit babi panggang. Wanita itu diketahui bernama Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee.

Konten tersebut diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi. 

Dia juga mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang. 

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari Kartu Keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar... hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujar wanita dalam video tersebut.

BACA JUGA:Undangan Klarifikasi Sudah Dikirim, Tapi Lina Mukherjee Terlapor Kasus Makan Kulit Babi Masih Tak Respon

Video sudah ditonton lebih dari 2,4 juta kali dan mendapat 31 ribu lebih komentar.

Akibat videonya tersebut, seorang warga kota Palembang murka dan merasa agama yang dianutnya telah dinistakan yang kemudian melaporkannya ke SPKT Polda Sumatera Selatan Rabu 15 Maret 2023 sore lalu.(*)

 

Kategori :