Oknum Kades di Empat Lawang Dilaporkan BPD ke Ranah Hukum, Kasusnya Bikin Kesal Warga
EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Kurung, Kabupaten Empat Lawang melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) ke Kejari.
Oknum Kades Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang itu diduga telah menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik warga penerima manfaat hingga ratusan juta rupiah.
Laporan ke Kejari Empat Lawang tersebut dilayangkan pada Selasa 2 Mei 2023.
Wakil BPD Tanjung Kurung, Suka Mersa bersama anggota BPD dan warga menjelaskan, ulah oknum Kades tersebut terkuak setelah terjadi permasalahan di Desa.
“Dimana akhirnya, salah satu warga Desa Tanjung Kurung Erlan alias Belok (50), saat itu menanyakan bantuan beras kepada oknum Kades,” kata Suka Mersa kepada awak media.
Erlan saat itu didampingi oleh salah satu anggota BPD dengan maksud menanyakan bantuan BLT yang belum diterimanya.
“Saat itu warga kami Erlan emosi dan terjadilah keributan. Akibatnya warga kami ditangkap polisi dan sekarang sudah diamankan dan ditahan di Polres Empat Lawang,” beber Suka Mersa.
Dari kejadian tersebut, barulah ulah oknum kades yang diduga tidak menyalurkan BLT sesuai aturan itu kemudian terkuak.
BACA JUGA:Oknum Kades di OKI Korupsi Dana BLT Covid-19 Ratusan Juta, Ngaku untuk Biaya Sekolah Anak
“Tak ada satupun anggota BPD yang dilibatkan dalam penyaluran BLT. Akhirnya kami BPD dan beberapa perangkat desa serta masyarakat, menelusuri sistem penyaluran BLT yang ternyata benar adanya yang dituduhkan masyarakat,” beber Mersa.
Selain melaporkannya ke Kejari Empat Lawang, pihaknya juga melaporkan ulah oknum Kades tersebut ke Kejati Sumsel, Polda Sumsel melalui nomor hotline termasuk ke Ombudsman RI.
“Kepada penegak hukum, kami berharap bisa bekerja profesional,” tutupnya.(*)