Mantap!…31 Anggota dan Simpatisan KKB Ditetapkan Tersangka, Kasus Beragam: Bikin Senjata Hingga Pasok Amunisi
SUMEKS.CO - 31 anggota dan simpatisan KKB sudah ditetapkan tersangka, dan perkaranya siap disidangkan.
Kasusnya juga beragam, mulai dari membuat senjata rakitan hingga memasok amunisi pada KKB.
Para tersangka itu diproses hukum Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2023.
Demikian keterangan tertulis Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani dikutip dari antara, Rabu, 3 Mei 2023.
Menurut Satgas, 31 tersangka ini terlibat langsung dalam sederetan aksi kejahatan di Papua.
Kasusnya seperti pembacokan tukang ojek di Puncak Jaya 16 Januari lalu, kemudian Satgas juga mengamankan pemasok senjata dan amunisi pada KKB di Boven Digoel.
Satgas juga mengamankan seorang mata-mata KKB di Nduga, dan orang yang membawa amunisi di Paniai.
Masih di bulan Januari lalu, Satgas amankan 13 simpatisan KKB di Sentani, ada juga simpatisan yang diserahkan oleh Bupati Pegunungan Bintang.
Awal Maret lalu, Satgas mengamankan pelaku penembakan karyawan PT Delarosa.
16 Maret, Satgas mengamankan pelaku pembakaran SMPN 02 Dekai dan selama April ada penangkapan pelaku pembuat senjata api rakitan di Dogiyai.