Ia juga mengaku bisa menangani narkoba dan terorisme. Dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa, karena selain mengaku sebagai seorang wakil nabi.
Pelaku sudah dijerat pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dan telah menjalani hukuman penjara.
Ia juga mengaku bisa menangani narkoba dan terorisme. Dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa, karena selain mengaku sebagai seorang wakil nabi.
Pelaku sudah dijerat pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dan telah menjalani hukuman penjara.