Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Mengaku Nabi, Berikut Ini Imbauan Wapres Kepada Kader MUI di Daerah

Selasa 02-05-2023,23:04 WIB
Editor : Rahmat

Ia juga mengaku bisa menangani narkoba dan terorisme. Dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa, karena selain mengaku sebagai seorang wakil nabi.

Pelaku sudah dijerat pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dan telah menjalani hukuman penjara.

Kategori :