Modus Pinjam Motor untuk Antar Tahanan, Polisi Gadungan di Seberang Ulu Diciduk Polisi Beneran
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Asmuni (43), polisi gadungan ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Warga Dusun III, Desa Sungsang IV, Kabupaten Banyuasin ini telah melakukan penipuan terhadap korbannya Anriansyah (35).
Aksinya diketahui di Simpang Tugu KB, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Minggu 23 April 2023 sekitar pukul 18.30 WIB lalu.
Tersangka Asmuni meminjam motor korban mengaku hendak mengantarkan tahanan dan menunjuk seseorang di arah mobil sebagai orang yang dimaksud tahanan.
Karena percaya dengan tersangka, korban pun langsung meminjamkan sepeda motornya.
Saat itu korban merasa curiga lantaran tersangka ini naik motor sendirian tanpa membawa tahanan lalu pergi melarikan diri.
Saat sadar, korban langsung meneriaki tersangka dan berteriak meminta tolong.
Aparat Polsek SU I yang sedang berpatroli bersama warga langsung mengejar tersangka.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol BG 5844 IK warna ungu dan melaporkan Polsek SU I Palembang.
Kapolsek SU I Kompol A Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo membenarkan telah mengamankan pelaku penipuan sekaligus mengaku sebagai polisi alias polisi gadungan.
"Pelaku diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata A Firdaus di Mapolsek SU I Palembang, Selasa 2 Mei 2023.
Kapolsek Firdaus menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditangkap di tahun 2013, 2018, dan terakhir saat ini ditangkap Polsek SU I tahun 2023 ini.