Bantuan sosial PKH akan diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Ibu hamil dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
- Anak usia dini dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
- Anak sekolah SD dengan bantuan sebesar Rp900 ribu.
BACA JUGA:Siap-siap Ibu Hamil Terima Rp3.000.000, Belum Terdaftar? Ikuti Cara Ini
- Anak sekolah SMP dengan bantuan sebesar Rp1,5 juta.
- Anak sekolah SMA dengan bantuan sebesar Rp2 juta.
- Penyandang disabilitas berat dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
- Lansia dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
BACA JUGA:Logistik Polres Ogan Ilir Distribusikan Bansos ke Warga Desa Pulau Semambu
Bansos PKH akan diberikan maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga.
Para penerima diimbau untuk menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan bansos akan dilakukan tanpa potongan dan hanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan.
Jadi, bagi kamu yang memenuhi kriteria, segera daftarkan diri untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2023.
BACA JUGA:Penerima Bansos 2023 Bertambah 1,1 Juta KPM
Bansos tersebut akan dicairkan pada bulan Mei 2023.