- Siswa SMP/MT/Paket B Rs.750,000.
- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C Rs.1,00,000 per tahun.
Bansos PIP Rp 450.000 dibayarkan pada April 2023, pelajar juga bisa tanpa kartu keluarga!
Ikuti langkah-langkah ini untuk memeriksa tanda terima PIP Anda dengan mudah.
1. Siswa atau orang tua dapat mengakses laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Siapkan informasi yang diperlukan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Jika ditampilkan keterangan berarti Anda adalah siswa penerima kartu PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
BACA JUGA:Penerima Bansos 2023 Bertambah 1,1 Juta KPM
Sedangkan jika informasi ditampilkan tanpa KIP, berarti Anda adalah penerima PIP yang belum menerima KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya diperuntukkan bagi penerima PIP yang hanya terdaftar di DTKS.
4. Perhatikan tahun masuk.
Karena Anda bisa memiliki PIP tahun lalu tetapi tidak tahun ini.
Misalnya, jika informasinya hanya sampai tahun 2021, berarti Anda hanya akan menjadi penerima PIP sampai tahun 2021.
Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: