Selamat, 29.109 PPPK Kemenag Dinyatakan Lulus

Jumat 28-04-2023,07:54 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Dendi Romi

Selamat, 29.109 PPPK Kemenag Dinyatakan Lulus

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. 

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, kami umumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," kata Sekjen sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag Nizar dikutip SUMATERAEKSPRES.ID, Jumat 28 April 2023. 

Lanjut Nizar, peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Yakni Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG).

"Ini sudah Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Nizar. 

Dikatakan Nizar, bagi peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman panitia tandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus Atau, ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus.

BACA JUGA:Ribuan Peserta Tes PPPK ‘Tumbang’, Banyak Tak Lulus Tes Bidang Teknis

"Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," jelas Nizar. 

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin Beri menambahkan, bagi peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing yakni pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan Masa sanggah berlangsung tiga hari, yakni 28-30 April 2023.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing dan jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka itu penipuan," terangnya. 

Kategori :