Diduga Lecehkan Balita, Petani Karet di PALI Diamankan Polisi

Kamis 27-04-2023,18:51 WIB
Editor : Edward Desmamora

Diduga Lecehkan Balita, Petani Karet di PALI Diamankan Polisi

PALI, SUMEKS.CO - Kepada seluruh orang tua mesti lebih berhati-hati dalam menitipkan anak, terutama yang masih berusia bawah lima tahun (Balita). 

Jangan sampai menyesal kemudian kerena ulah predator anak yang mencari kesempatan.

Seperti nasib malang yang dialami oleh pasangan IJ dan MS, dimana anak perempuannya yang masih Balita menjadi korban pelecehan atau pencabulan oleh Iwan Saputra (34), yang tidak lain merupakan suami dari teman ibu kandung korban MS.

Kejadian tercela tersebut terjadi Selasa (18/4) sekitar pukul 09.00 WIB, di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), saat ibu korban MS datang ke rumah pelaku dan mengajak istri pelaku untuk berbelanja ke pasar kalangan di Kecamatan Tanah Abang.

BACA JUGA:Perahu Terbalik, Seorang Petani di Baturaja Terseret Arus Sungai dan Hilang Tenggelam

"Karena tidak menaruh curiga, saat itu korban dititipkan kepada pelaku Iwan dirumahnya, sedangkan ibu korban dan istri pelaku berbelanja ke pasar kalangan Tanah Abang," ungkap Kapolres PALI melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi, Kamis (27/4).

Lebih lanjut, dijelaskanya, sekitar pukul 11.30 WIB, barulah istri pelaku dan ibu korban kembali dari pasar kalangan. 

Dan korban bersama ibunya pulang, seketika di rumah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya. 

Saat diperiksa ibunya, tercium bau amis dan langsung dibawa ke dokter untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:Petani di Muratara Ditangkap Polisi Saat Keliling Jualan Sabu Siang Hari di Bulan Ramadan

"Korban dibawa ke dokter untuk periksa, dimana dari hasil pemeriksaan dokter diduga ada benda yang masuk ke kemaluan korban. Akibat kejadian tersebut ayah korban membuat laporan Polisi, dan dilakukan tindak lanjut unit IV PPA," terangnya.

Meski pelaku yang kesehariannya petani karet ini berhasil diamankan Senin (24/4), pelaku Iwan sempat mengelak telah melakukan hal tak terpuji tersebut terhadap anak di bawah umur ini.

"Setelah dilakukan interogasi lebih dalam, akhirnya pelaku mengakui kejahatannya. Pelaku mengaku saat itu korban sedang buang air kecil, dan melihat kemaluan korban serta timbul niat untuk memegang kemaluan Balita tersebut," terangnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu setel pakaian korban diamankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut. 

Kategori :