Menurut Anom, kalaupun ada orang yang tahu dugaan aksi bejat yang dilakukan, maka orang tersebut tidak mau ambil resiko karena takut sama Panji Gumilang.
Namun sayang, berdasarkan informasinya, hingga kini laporan dugaan kasus pencabulan yang Panji Gumilang dengan nomor LP/B/212/II/2021, dihentikan penyidikannya.
Menurut pihak penyidik Polda Jabar, penghentian penyidikan kasus tersebut lantaran tidak memenuhi unsur Pasal 289 yang dituduhkan terhadap Panji Gumilang.
Selain kasus dugaan pencabulan, sosok Youtuber @amsortv juga membongkar rahasia adanya kaitan Ponpes Al Zaytun dengan lembaga organisasi NII yang dianggap menyesatkan.
Youtuber @amsortv yang mengaku mantan anggota NII mengaku Ponpes Al Zaytun dianggap sebagai Mekkahnya para anggota NII dari seluruh penjuru dunia.
Selama menjadi anggota NII, menjelang 1 Muharram wajib hukumnya anggota NII dari seluruh penjuru dunia datang dan berkumpul di Ponpes Al Zaytun.
Dia menyebutkan, NII pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sudah dibubarkan, saat itu ternyata bohong.
Sebagai saksi hidup, lanjutnya meski NII dibubarkan ternyata masih ada, hanya merubah nama saja menjadi Masyarakat Indonesia Membangun (MIM).
BACA JUGA:Salat ied di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jemaah Ikhwan Satu Shaf dengan Akhwat
"Sebagai saksi hidup, meskipun NII saat itu dibubarkan ternyata masih ada, hanya merubah nama saja menjadi Masyarakat Indonesia Membangun alias MIM," tuturnya. *