Kasatres Narkoba Dimutasi Kasus Dugaan Salah Tangkap Penjual Beras, Begini Tanggapan Kapolres Muba

Minggu 23-04-2023,16:55 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Imelda lebih curiga lagi saat orang yang mengaku polisi saat datang langsung mengarah ke arah depan meja kasir tanpa terlebih dulu menggeledah ke arah yang lain.

Imelda didampingi Syahabuddin, Billy De Oscar SH dari Law Office Budi and Partners sebagai kuasa hukum dari suaminya.

Billy menjelaskan, awalnya penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Satres Narkoba Polres Muba pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Klien kami tengah menunggu toko beras dan tiba-tiba didatangi sekitar enam orang yang diduga anggota polisi," terang Billy. 

BACA JUGA:Diduga Dicopot Kasus Salah Tangkap Penjual Beras, Kasatres Polres Muba Diganti dari Polres Prabumulih

Billy menjelaskan, tokoh kliennya digeledah hingga akhirnya menemukan BB narkoba.

"Awalnya klien kami tidak mengetahui apa dan setelah di kantor polisi klien baru tahu ternyata BB itu narkoba jenis pil ekstasi," tegas Billy didampingi Faisal Ismet SH.

Dia mengungkapkan, diduga orang yang dengan sengaja melempar barang bukti itu yang awalnya terlebih dulu membeli beras sebanyak 5 Kg.

Billy mengaku kliennya juga sudah melaporkan kasus ini ke Kompolnas, Biro Wassidik Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK dan terakhir ke Propam Polda Sumsel.

BACA JUGA:Kasus Penjual Beras Sungai Lilin Dijebak Narkoba, Kapolda Sumsel Copot Oknum Polres Muba

"Kami berharap agar Bapak Kapolda Sumsel untuk bisa menindaklanjuti laporan ini. Karena suami klien kami tidak bersalah, bahkan dari informasi yang kami dapatkan ada upaya penekanan melalui fisik oleh oknum penyidik," tutup Billy.(*)

Kategori :