Askolani meminta Pemerintah Kota Palembang untuk tidak membuat izin dan lain sebagainya.
Jika sampai membuat izin, tentunya akan ada sanksi pidana dan perdata.
Sementara itu, warga Komplek Sasana Patra tergabung dalam Forum Masyarkat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu, menggelar demo di Gerbang Komplek Sasana Patra Tegal Binangun, Minggu (16/4).
Tuntutan aksi agar pemprov Sumsel menyelesaikan kisruh perbatasan antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin di Tegal Binangun.
Murshal Camat Rambutan mengatakan aksi itu menolak menjadi warga Banyuasin, bukan menolak keberadaan wilayah perbatasan kabupaten Banyuasin.
"Ada aturan dari Kemendagri terbaru soal batas Kabupaten Banyuasin dan kota palembang, "katanya. *