Pasrum menambahkan, bahwa masalah ini sudah selesai dan jangan diperpanjang lagi. Dan kepada semua pihak yang berada di luar Kota Pekalongan, supaya tidak memperkeruh keadaan.
Penolakan, sebelumnya juga dilakukan Wali Kota Sukabumi, H Achmad Fahmi. Alasannya idak memberikan izin jemaah Muhammadiyah untuk melaksanakan Sholat Ied, dikarenakan Lapangan Merdeka akan digunakan.
Lapangan tersebut akan dipakai oleh Pemkot Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi untuk melaksanakan Sholat Ied sesuai ketetapan Pemerintah Pusat.(*)